Sunday, January 31, 2016

Masuknya Agama Kristen Protestan di Indonesia

Bangsa Belanda memperkenalkan agama Kristen Protestan untuk pertama kali di Indonesia. Mula-mula penyebaran itu di arahkan kepada orang yang berada di sekitar tempat perdagangan rempah-rempah, umumnya di Maluku dan kemudian meluas ke segala pelosok di tanah air.

Pendeta-pendeta Protestan yang datang yang datang dari Negeri Belanda pada umumnya bekerja untuk bangsa Belanda, tetapi kemudian mereka juga mengajarkannya kepada penduduk asli. Dalam penyiaran ini pemerintah penjajahan sangat membatasi pekerjaan pengabaran agama kepada penduduk asli, karena takut mengganggu perdagangan yang mereka laksanakan.

Namun, penyebaran agama tidak dapat dan tidak boleh disamakan dengan kepentingan dagang. Oleh karena itu, meskipun terdapat hambatan dari pemerintah penjajah, agama Kristen Protestan berkembang terus.

Selain dari bangsa Belanda pendeta dari Jerman, Amerika dan Swiss juga bekerja di Indonesia. Pada umumnya mereka bekerja di pelabuhan, seperti Kalimantan, tanah Batak dan Irian Jaya. Karena para pendeta tidak datang hanya dari satu wilayah, umat Kristen Protestan itu terdiri dari berbagai gereja.

Nama gereja-gereja itu disesuaikan dengan nama wilayah tempat gereja-gereja itu semula didirikan. Misalnya Gereja Jawa, Gereja Protestan Maluku, Gereja Kalimantan, Huria Kristen Batak Protestan, dan Gereja Kristen Sulawesi Selatan.

Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, kesadaran sebagai satu bangsa ini tampak juga didalam kehidupan gereja. Sejak itu diadakan pendekatan-pendekatan untuk mempersatukan gereja-gereja ini. Pada tahun 1950 didirikanlah Dewan Gereja-gereja Indonesia (DGI). DGI inilah yang menjadi wakil umat Kristen Protestan di Indonesia.

Meskipun agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan diperkenalkan oleh bangsa Eropa, agama itu bukan milik bangsa Eropa. Pemeluk agama-agama itu adalah juga bangsa Indonesia. Sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia, pemeluk agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan sama dengan pemeluk agama lainnya.

No comments:

Post a Comment